Jangan Mudah Terprovokasi
Suatu ketika Madinah diguncang berita heboh, sebuah berita besar -yang sebenarnya merupakan fitnah- telah mendera keluarga Nabi Shalallaahu alaihi wasalam . Maka berita miring itu pun akhirnya menjadi buah bibir yang tersebar dibicarakan orang di sana-sini. Demikian hebat makar para munafiqin untuk menghancurkan Islam, namun sungguh Allah Maha Kuasa sehingga kedok-kedok mereka terbongkar. Maka kaum mus-limin pun tahu, bahwa apa yang selama ini tersebar di masyarakat Madinah tentang keluarga Nabi Shalallaahu alaihi wasalam tak lebih hanya sebagai isapan jempol, semuanya dusta.
Kaum muslimin, adalah umat yang senantiasa dianjurkan untuk berlaku adil, tidak mudah terprovokasi dan tidak gampang memvonis orang hanya bersandarkan kepada berita semata, semuanya harus dilihat secara jernih dan teliti. Dan andaikan berita itu benar, maka tetap saja tak selayaknya sesama muslim saling menceritakan dan menye-barkan aib saudaranya. Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam telah memberikan predikat "pendusta" kepada orang yang menceritakan setiap berita yang dia dengar, "kafa bil mar'i kadziban."
Berikut ini kami sampaikan beberapa langkah yang hendaknya dilakukan oleh setiap muslim tatkala mendengar berita yang menyangkut seseorang. Mudah-mudahan dengan menerapkannya, kita semua akan menjadi pribadi-pribadi yang menjunjung keadilan dan inshaf, tidak mudah digoyang oleh isu, rumor atau pun berita-berita yang belum jelas kebenarannya.
1. Lihatlah Keadaan Penyampai Berita
Hal ini berlandaskan kepada firman Allah Subhannahu wa Ta'ala, yang artinya,
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti” (QS. Al Hujurat: 6)
Dalam ayat ini Allah Subhannahu wa Ta'ala memerintahkan kita untuk bertatsabbut atau tabayyun yakni mengecek kebenaran berita yang kita dengar. Dan sebelumnya tentu harus dilihat terlebih dahulu keadan si pembawa berita, apakah dia seorang yang jujur dan bertanggung-jawab atau kah seorang yang fasiq? Tabayyun terhadap berita yang disampaikan oleh seorang fasiq adalah wajib.
Maka apabila kita mendengar berita tetang seseorang, selayaknya dilihat terlebih dahulu orang yang menyampaikan berita tersebut. Karena bisa jadi dia sedang ada permusuhan, sengketa, hasad, dendam atau persaingan tidak sehat dengan orang yang dia tuduh. Dan boleh jadi juga, dia (penyampai berita) memang orang yang ada cacat di dalam sisi agama dan amanahnya, sehingga beritanya layak untuk di tolak.
Berkata Imam as Sakhawi, "Ibnu Abdil Barr berpendapat, bahwa ahli ilmu tidak menerima jarh (berita negatif), kecuali dengan bukti yang jelas, kalau sekiranya dalam kasus itu ada permusuhan maka selayaknya berita tersebut tidak diterima."
2. Mengecek Kebenaran Berita
Setelah kita melihat keadaan pembawa berita, maka langkah selanjutnya adalah melihat kebenaran berita yang disampaikan (tabayyun).
Mengomentari firman Allah Subhannahu wa Ta'ala dalam ayat enam surat al Hujurat, Syaikh Muhammad al-Amin asy-Syanqithi berkata," Ayat dari surat al Hujurat ini menunjukkan dua permasalahan:
Pertama, Bahwa apabila seorang fasiq membawa berita, maka boleh untuk diketahui kebenarannya, apakah berita yang disampaikan si fasiq itu benar atau dusta, maka wajib untuk tatsabbut (dicek).
Kedua, Berdasarkan ini ahli ilmu ushul berpendapat tentang diterima-nya berita yang adil, karena firman Allah, "Jika datang kepadamu seorang fasiq dengan membawa berita, maka telitilah" mengisyaratkan kepada berita yang disampaikan. Maksud saya pengertian balik (mafhum mukhalafah) dari ayat ini adalah kalau yang datang membawa berita bukan orang fasiq, namun seorang yang adil (terpercaya), maka tidak harus diteliti beritanya.
Demikian pula di dalam periwayatan atau menukil ilmu, maka harus dibedakan antara rawi yang bagus hafalannya dengan yang buruk hafalannya, yang bagus pemahamannya dengan yang tidak, yang bagus ta'bir (ungkapan bahasanya) dengan yang rendah, apa lagi dalam hal kejujuran dan amanahnya.
Karena suatu berita apabila disampaikan oleh orang yang lemah ingatannya atau buruk pemahamannya, atau pun tidak bagus ungkapannya, maka berita itu menjadi lemah. Oleh karenanya berita tersebut musti diteliti, karena bisa jadi berita tersebut menjadi cacat dan tidak akurat, entah itu dengan menyebutkan spesifik dari yang umum atau menyebut terperinci dari yang global. Atau dia mengungkap-kan dengan pemahamannya yang keliru sehingga berbeda dengan maksud yang sebenarnya, dan bahkan menyebutkan kalimat yang tidak pernah diucapkan oleh nara sumber atau pun mengurangi sebagian kalimat yang sebenarnya penting, namun dianggap tidak penting oleh penyampai berita karena salah pemahamannya. Demikian pula mungkin si pembawa berita salah di dalam mengungkapkan dan memilih kata, sehingga maksudnya menjadi berbeda dengan maksud pengucapnya. Dan yang lebih parah kalau seluruh hal tersebut terdapat di dalam diri seseorang, kabar yang disampaikan tentu menjadi berantakan tidak karuan.
Maka terkadang terjadi di masa ini seseorang membawakan fatwa seorang ulama yang berbeda dengan fatwa sebenarnya, yang disebabkan karena lemahnya hafalan atau kurangnya pemahaman, kadang pula karena salah dalam mengungkapkan, dan kenyataan membuktikan itu semua.
Demikian pula kabar-kabar yang menyangkut pribadi seseorang atau sebuah lembaga yang sama sekali tidak memiliki landasan yang benar. Kesemua itu tidak lain karena sebab-sebab yang telah tersebut di atas, ini jika memang pembawa berita kita anggap sebagai orang yang jujur dan terbebas dari segala tuduhan dusta.
Imam al Hasan al Bashri berkata, "Seorang mukmin adalah abstain (diam) sehingga dia bertabayyun."
Yang perlu ditekankan dalam permasalahan ini adalah barang siapa yang diketahui sebagai seorang yang jujur, bagus agamanya, bagus hafalan dan pemahamannya, bagus di dalam ungkapan serta penyampaiannya, maka kita terima beritanya tanpa harus meneliti terlebih dahulu. Jika ada cacat dalam salah satu sifat-sifat di atas, maka barulah tatsabbut terhadap berita itu dilakukan, khususnya jika menyangkut permasalahan yang urgen.
Maka ketika kita menyampaikan berita, berupa fatwa ulama, ucapan yang bersumber dari seseorang atau dari sebuah lembaga, yang paling utama adalah semaksimal mungkin menyampaikannya berdasarkan apa adanya teks atau kalimat secara utuh, sebagai upaya untuk menjauhi terjadi-nya hal-hal yang tidak diinginkan.
Semua yang tersebut di atas telah diisyaratkan melalui sabda Nabi Shalallaahu alaihi wasalam sebagai berikut, artinya:
"Semoga Allah memberikan cahaya kepada seorang hamba yang mendengarkan ucapanku lalu menghafal dan memahaminya, menyampaikannya kepada yang belum mendengarnya. Berapa banyak pembawa ilmu yang tidak faham terhadapnya, dan berapa banyak orang yang menyampaikan ilmu kepada yang lebih faham daripada dirinya." (HR.Ahmad dalam al Musnad 4/87)
Yang dapat diambil pelajaran dari hadits di atas adalah:
• Sabda Nabi, "Lalu dia menghafal dan memahaminya" mengisyaratkan kepada hafalan yang kuat dan pemahaman yang benar (lurus).
• Sabda Nabi, "Dan menyampaikannya kepada yang belum mendengarnya," mengisyaratkan pada penyampaian berita sesuai dengan bunyi nash (teks).
• Sabda Nabi, "Berapa banyak pem-bawa ilmu namun tidak faham terhadapnya," menunjukkan kepada orang yang lemah pemahamannya.
• Sabda Nabi, " Berapa banyak orang yang menyampaikan ilmu kepada yang lebih faham dari pada dirinya," menunjukkan perbedaan tingkatan pemahaman, dan bahwa orang yang mendengarkan berita bisa jadi mampu mengambil kesimpulan berupa sesuatu yang tidak pernah disimpulkan oleh perawi.
Inilah pesan yang simpel tapi padat (jawami' al kalam) yang disampaikan oleh Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam kepada kita semua.
3. Menolak Ghibah
Telah bersabda Nabi Shalallaahu alaihi wasalam, artinya:
"Barang siapa yang membela kehormatan saudaranya yang sedang digun-jingkan maka merupakan hak Allah untuk membebaskannya dari api neraka." (HR. Ahmad, lihat shahih al jami' No.6240)
Barang siapa yang mendengarkan gunjingan (ghibah) serta ridha atau senang terhadapnya, maka dia telah ikut melakukan dosa, sebagaimana juga orang yang membela kehormatan saudaranya yang digunjing, maka dia juga mendapatkan pahala yang besar, "merupakan hak Allah untuk membebaskannya dari neraka."
Diriwayatkan bahwa Ibrahim bin Adham mengundang orang-orang dalam sebuah jamuan. Tatkala mereka duduk di hadapan hidangan, mereka justru asyik membicarakan seseorang. Maka berkatalah Ibrahim, "Sesungguhnya orang-orang sebelum kita, mereka memakan roti kemudian baru makan daging, namun kalian kini memulai dengan makan daging (sindiran untuk menggunjing, pen) sebelum makan roti."
Maka selayaknya setiap muslim bersikap cemburu terhadap agamanya, yakni dengan bersikap tidak rela jika ada seseorang yang melakukan ghibah dihadapannya. Karena kalau sampai rela, maka dia telah bersekutu dalam dosa dengan si penggunjing, kalau sekiranya tidak mampu melakukan pembelaan atau menghentikannya maka sebaiknya meninggalkan tempat tersebut.
Demikian pula harus berhati-hati dari melakukan ghibah dengan alasan untuk meluruskan orang lain dan maslahat dakwah. Sebab terkadang ini merupakan tipu daya setan yang sering menjerumuskan manusia, dimana ghibah yang mereka lakukan mereka kira sebagai bentuk maslahat atau pun nasihat. Kalau toh itu benar-benar sebagai nasihat, maka juga harus diperhatikan penerapannya, sebab terkadang hal tersebut menjadi pemicu bagi terjadinya sesuatu yang tidak pernah diprediksikan sebelumnya.
Akhirnya marilah kita pegang sebuah pesan yang merupakan pesan Rasul kepada kita yakni barang siapa beriman kepada Allah, maka hendaklah berkata yang baik atau diam. Apabila kita tidak mampu berkata yang baik lagi benar, maka diam adalah lebih baik bagi kita.
Wallahu a'lam bish shawab
SUMBER: Buletin An-Nur Online (Abu Ahmad Taja)
( Senin 15-12-03 M / 20-10-1424H )
( Senin 15-12-03 M / 20-10-1424H )
masyaALLAH...
ReplyDeleteiya... semoga bermanfaat...
DeleteAssalamu'alaikum...
ReplyDeleteMasya Allah, sangat inspiratif...
kunjungi juga blog ana yo..
hehe..
syukran...
salam kenal..
http://abul-aliyahelbandungie.blogspot.com/
Waalaikum salam warahmatullah...
Deletesyukron juga...
kita saling berkunjung...