Akankah Zakat menjadi Instrumen Kebijakan Fiskal?
Oleh: Zulkarnain Matandra, S.M
(Mahasiswa Pascasarjana Prodi Ekonomi
Syariah UIN Alauddin
Makassar)
Salah satu persoalan terpendam dalam konsep ekonomi Islam adalah persoalan dualisme antara zakat dan pajak
yang harus ditunaikan warga negara yang Muslim. Hal ini telah mengundang perbedaan, bahkan sampai perdebabatan
yang berlarut-larut hampir sepanjang masa peradaban Islam. Sebagian besar ulama fiqh memandang bahwa zakat dan pajak
adalah dua entitas yang berbeda dan tidak mungkin dipersatukan. Menurut mereka,
zakat adalah kewajiban spiritual seorang Muslim terhadap Tuhannya, sedangkan
pajak adalah kewajibannya terhadap negara.