Pages

Monday 16 January 2012

NASIKH – MANSUKH DALAM AL QUR’AN (1)




Tugas kelompok

MATA KULIAH TAPSIR AL-QUR’AN
NASIKH – MANSUKH DALAM AL QUR’AN

 






Oleh
Kelompok XIII (Tiga Belas)
Ø  Nasrul Anni
Ø  Muh. Abid. Fauzan



JURUSAN PENDIDIKAN  AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI UIN ALAUDDIN
MAKSSAR
2008.

 

KATA PENGANTAR




Alhamdulila, puji dan syukur yang tulus dipersebakan kehadirat Allah SWT Dialah Allah (tuhan) yang menurunkan agama melalui wahyunya yang disampaikan kepada Rasulnya, Mumahammad SWA. Melalui agama islam terbentang luas jalan lurus yang yang dapat megantar manusai kepada kehidupan bahagia dunia dan akhirat, amin
Makalah kami ini yang berjudul naskh-mausukh dalam Al-Qur’an diharapkan bermanfaat bagi para mahasiswa dan terutama kepada penyusun nya sebagai langka awal dalam menyusun suatu buku kehidupannya, nam
Namun demikian kami sebagai sepenunya bahwa makalah ini masih jau dari sempurna baik dati segi isi, metode, punulisan maupun analisisnya. Untuk itu saran dan kritik dan para dosen pembimbing dan teman-teman diharapkan guna sebagai  penyempurna makalah kami kehidupannya.
Wassalamu Alaikum Wr. Wb.




   
ii
 

 
TIM PENULIS
    DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL …………………………………………………………       i

KATA PENGANTAR .................................................................................... ......... ii
DAFTAR  ISI ................................................................................................. ........ iii
BAB I PENDAHULUAN ............................................................................. ......... 1
A. LATAR BELAKANG ................................................................... ......... 1                    
B. BALASAN RUMUSAN MASALAH .......................................... ......... 1
BAB II PEMBAHASAN .............................................................................. ......... 3
A. PENGERTIAN NASIKH.............................................................. ......... 3
B. PERBEDAAN NASIKH ............................................................... ......... 3
C. DASAR-DASAR PENDAPAT NASIKH DAN MAUSULE ..... ......... 5
BAB III PENUTUP ………………………………………………………….        6
A.    KESIMPULAN …………………………………………………..         6
B.     SARAN …………………………………………………………..         6






BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar belakang
Pada hakikatnya islam merupakan hasil oleh pikir kaum muslimin yang dilakukan untuk melalui pemecah atas bagian percobaan yang dihadapi. Pemikiran kaum muslimin itu sudah tentu menjadikan al-qur’an suna sebagai titk tolak atau landasan yang sekaligus juga memberikan pengarahan  kearah nama pemikiran itu dikembangkan.
Maka darinya itu, perbedaan pendapat para ulama dalam menetapkan ada atau tidaknya ayat mansukh dalam al-qur’an antara lain disebabkan karana adanya ayat-ayat yang nampak kontra diksi bila dilihat dari lahirya. Sebagai ulama berpendapat bahwa diantara ayat-ayat tersebut ada yang tidak dapat dikonfirmasikan . ok karena itu, mereka menerima teori nasikh dalam al-qur’an, sebaliknya, bagi para ulama yang berpendap  bahwa ayat-ayat tersebut dapat dikompromikan  keseluruhannya, tibdak mengikuti teori penghapusan nas’kh
Seperti halnya para ulama  dimasa klasik yang telah menerima penghapusan dalam hal al-qur’an ternyata tidak sepakat dalam menentukan ayat yang dihapus (nasikh) dan ayat-ayat yang dihapus (mansukh. Dalam penghapusan  tentang ayat jihad, misalnya seperti membatalkan sekitar 113 ayat yang mengandung peritah sebar, pemaaf, dan tokran dalam  keadaan tertekan  as-suyathi kemudian mereduksikan ratrusan ayat yang dinyatakan mansukh menjadi banyak 20 ayat, sedangkang ayat walilla menguranginya hingga menjadi 5 ayat.
B.     Bahasan perumusan masalah
Dari pengamatan di atas yang kami ucapkan maka kami menyimpulkanmasalah yang kami bahas  dalam  makala ini yaitu “ pengertian nasikh-mansukh dan perbedaannya dengan takh sish. Dan bada “- kemudian sebelum lanjut kepembahasan maka, kami sebagai  penyusun makala menyimpulkan beberapa sub masalah yaitu
1.      Bagaimana pengaturan nasikh dan perbedaan ulama dalam
 mendipinisikannya ?
2.      Bagaimana perbedaan nasikh, takhsish, dan bada yang terurai didalamnya ?
3.      Dasar apa yang ditegaskan para ahli dalam penetapan nasikh dan mansukh ?  

No comments:

Post a Comment

silakan komentar