Hadits Maudhu', PEMILMA, dan Kesabaran
ketika itu, ana ikut kuliah ilmu hadis (reguler) dengan ade2 mahasiswa PAI semester 1 di kampus 2 samata gowa. ternyata dosen bersangkutan tidak hadir namun ketua tingkat tetap mengadakan diskusi tema tentang hadis maudu. banyak yang telah naik diskusi sehingga kami para senior y7ang ikut kuliah reguler untuk naik, kareba selama ini memang tidak pernah naik memaparkan materi. sehingga mu tidak mau ana dan 2 orang naik unutk materi.
materi berlanjut an amendapat giliran membahas alasan munculnya hadis mauduhu / palsu. kurang lebih ana paparkan begini :
Perpecahan dibidang politik dikalangan ummat Islam yang memuncak dengan peristiwa terbunuhnya Utsman bin Affan, Khalifah ke-3 dari khulafa'ur rasyidin, dan bentrok senjata antara kelompok pendukung Ali bin Abi Thalib dan pendukung Mu'awiyah bin Abu Sufyan, telah mempunyai pengaruh yang cukup besar kearah timbulnya usaha-usaha sebagian ummat Islam membuat hadits-hadits palsu guna kepentingan politik. Golongan Syi'ah sebagai pendukung setia kepemimpinan Ali dan keturunannya yang kemudian tersingkirkan dari kekuasaan politik waktu itu, telah terlibat dalam penyajian hadits-hadits palsu untuk membela pendirian politiknya.
Golongan ini termasuk golongan yang paling utama dalam usaha membuat hadits-hadits palsu yang kemudian disusul oleh banyak kelompok ummat Islam yang tidak sadar akan bahaya usaha-usaha yang demikian. Golongan Rafidhah ( salah satu sekte Syiah ) dinilai oleh sejarah sebagai golongan yang paling banyak membuat hadits-hadits palsu itu. Diantara hadits-hadits palsu yang membahayakan bagi kemurnian ajaran Islam, pertama-tama yalah yang dibuat oleh orang-orang jahat yang sengaja untuk mengotorkan ajaran Islam dan menyesatkan ummatnya.
Kemudian yang kedua yang dibuat oleh ummat Islam sendiri yang maksudnya baik seperti untuk mendorong orang Islam beribadah lebih rajin dan lain sebagainya, tetapi lupa akan dasar yang lebih pokok dan lebih prinsipil dalam agama. Dengan demikian motif-motif pembuatan hadits palsu itu dapat kita simpulkan antara lain sebagai berikut :
a. Karena politik dan kepemimpinan;
b. Karena fanatisme golongan dan bahasa;
c. Karena kejahatan untuk sengaja mengotori ajaran Islam;
d. Karena dorongan untuk berbuat baik tetapi bodoh tentang agama;
e. Karena keanehan-keanehan sejarah dan lain-lain;
f. Karena soal-soal fiqh dan pendapat dalam bidang ilmu kalam;
g. Dan lain-lain.
Keadaan demikian telah mendorong para ulama saleh untuk tampil ke depanberusaha mengadakan seleksi dan koreksi serta menyusun norma-norma dalam memilih hadits-hadits yang baik dan norma-norma dalam memilih hadits-hadits yang palsu. Mereka sempat mengumpulkan sejumlah nama-nama orang yang baik dan sejumlah nama-nama orang yang biasa membuat hadits palsu. Mereka menyusun kitab-kitab khusus yang membahas hadits-hadits yang baik. Untuk mengetahui bahwa sesuatu hadits itu adalah hadits palsu, kita dapat mengenal beberapa ciri-cirinya antara lain :
a. Pengakuan pembuatnya.
Di dalam catatan sejarah sering terjadi para pembuat hadits palsu berterus terang atas perbuatan jahatnya. Baik karena terpaksa maupun karena sadar dan taubat. Abu Ismah Nuh bin Maryam ( bergelar Nuh al-Jami ) telah berterus terang mengakui perbuatannya dalam membuat hadits-hadits palsu yang berhubungan dengan keutamaan-keutamaan surat al-Qur'an. Ia sandarkan hadits-haditsnya itu kepada Ibnu Abbas. Maisarah bin Abdi Rabbih al-Farisi, juga telah berterus-terang mengakui perbuatannya membuat hadits-hadits palsu tentang keutamaan al-Qur'an dan keutamaan Ali bin Abi Thalib. Dalam hal ini memang perlu kita catat bahwa tidak semua pengakuan itu lantas harus secara otomatis kita percayai. Sebab mungkin saja pengakuannya itu justru adalah dusta dan palsu.
b. Perawinya sudah terkenal sebagai pembuat hadits-hadits maudhu', dan hadits atau keterangan lain yang baik / tidak ada sama sekali ( dalam soal yang sama ).
c. Isi atau materinya bertentangan dengan akal pikiran yang sehat. Sebagai contoh hadits-hadits sebagai berikut : " Sesungguhnya perahu Nuh bertawaf tujuh kali mengelilingi Ka'bah dan shalat di makam Ibrahim dua raka'at ". " Sesungguhnya Allah tatkala menciptakan huruf, maka bersujudlah ba dan tegaklah alif "
d. Isinya bertentangan dengan ketentuan agama, aqidah Islam. " Aku adalah penghabisan Nabi-nabi. Tidak ada Nabi sesudahku kecuali dikehendaki Allah ". " Alllah menciptakan malaikat dari rambut tangan dan dada ".
e. Isinya bertentangan dengan ketentuan agama yang sudah qath'i seperti hadits-hadits : " Anak zina tidak masuk sorga hingga tujuh turunan ". " Barangsiapa yang memperoleh anak , dan kemudian diberi nama Muhammad, maka dia dan anaknya akan masuk sorga ".
f. Isinya mengandung obral pahala dengan amal yang sangat sederhana. Seperti hadits-hadits : " Barangsiapa membaca La ilaha illallah maka Allah akan menjadikan baginya seekor burung yang mempunyai tujuh puluh lidah. Pada tiap-tiap lidah tujuh puluh ribu bahasa yang memohon ampun kepada Allah untuk orang tersebut ". " Barangsiapa menafakahkan satu tali untuk mauludku maka aku akan menjadi penolongnya di yaumil qiyamah ".
g. Isinya mengandung kultus-kultus individu. Seperti hadits-hadits : " Di tengah ummatku kelak akan ada orang yang diberi nama Abu Hanifah an-Nu'man, ia adalah pelita ummatku ". " Abbas itu adalah wasiatku dan ahli warisku ".
h. Isinya bertentangan dengan fakta sejarah. Seperti hadits-hadits yang menerangkan bahwa nabi pernah diberi semacam buah dari sorga pada sa'at mi'raj. Setelah kembali dari mi'raj kemudian bergaul dengan Khadijah dan lahirlah Fathimah dan seterusnya. Hadits ini bertentangan dengan fakta sejarah sebab mi'raj itu terjadi setelah wafatnya Khadijah dan setelah Fathimah lahir.
setelah pemaparan materi maka kami pun berdiskusi: banyak bertanya tapi yang paling ana ingat ada dua yaitu:
apaka ada dalil dari pemilma tanya ini cukup mengundang tawa karena memang suasana hari ini adalah hari terakhir kampanye calon2 HMJ dan BEM dalam PEMILMA pemilihan mahasiswa.
jelas jawabanya bahwa PEMILMA tidak ada hadisnya...
tapi hakekat dari pemilma itu ada yaitu memilih pemimpin. dalam islam pemilihan seorang pemimpin atau khalifah, ada tiga golongan manusia yang terlibat:
1. Calon Khalifah yang memenuhi syarat
2. Anggota pemilih yang disebut ‘Ahl al-Hal wa al-’aqd‘
3. Serta orang Muslim kebanyakan
Syarat-syarat menjadi anggota ‘Ahl al-Hal wa al-’aqd’ agar layak memilih ketua negara adalah:
Adil, sebagaimana sifat adil yang diperlukan pada Khalifah.
Berilmu, yaitu memiliki ilmu yang membuatnya mampu menilai calon yang layak memegang jabatan ketua negara.
Bijaksana, yaitu mampu memilih calon yang terbaik untuk kebaikan dan kemaslahatan umat.
1. Calon Khalifah yang memenuhi syarat
2. Anggota pemilih yang disebut ‘Ahl al-Hal wa al-’aqd‘
3. Serta orang Muslim kebanyakan
Syarat-syarat menjadi anggota ‘Ahl al-Hal wa al-’aqd’ agar layak memilih ketua negara adalah:
Adil, sebagaimana sifat adil yang diperlukan pada Khalifah.
Berilmu, yaitu memiliki ilmu yang membuatnya mampu menilai calon yang layak memegang jabatan ketua negara.
Bijaksana, yaitu mampu memilih calon yang terbaik untuk kebaikan dan kemaslahatan umat.
wallahu alam.
PERTANYAAN SELANJUTNYA....
kenapa tidak pake cara Islam dalam memilih pemimpin bahkan seluruh KEHIDUPAN BERNEGARA dsb.
ana pun menjawab kondisi di Indonesia demokrasi yang berlaku. Setiap partai yang memiliki suara mayoritas boleh mengajukan calon presidennya masing-masing. Kalau anggota-anggota partai tersebut memenuhi syarat seperti anggota pemilih ‘Ahl al-Hal wa al-’aqd’, maka tidak perlu dikhawatirkan mengenai calon-calon pemimpin yang diajukannya. Sayangnya kebanyakan anggota-anggota partai sekarang tidak bersih dan tidak memiliki pengetahuan untuk memilih calon presiden yang bagus. Akibatnya rakyat disodori dengan calon-calon pemimpin yang tidak berbobot. Terpaksalah rakyat memilih pemimpin terbaik dari yang jelek-jelek.
Pertanyaannya adalah siapa yang menentukan calon wakil rakyat yang berkualitas? Tampaknya tidak ada. Rakyat terpaksa memilih calon-calon wakil rakyat yang tidak jelas, hanya karena itulah pilihan yang ada. Berbeda dengan sistem Islam, dimana anggota pemilih tidak dipilih oleh rakyat.
Pertanyaannya adalah siapa yang menentukan calon wakil rakyat yang berkualitas? Tampaknya tidak ada. Rakyat terpaksa memilih calon-calon wakil rakyat yang tidak jelas, hanya karena itulah pilihan yang ada. Berbeda dengan sistem Islam, dimana anggota pemilih tidak dipilih oleh rakyat.
OELH KARENNYA KITA HARUS BERSABAR DALAM MELAKUKAN PERUBAHAN KEARAH ISLAM... dst
WALLAHU ALAM lagi
WALLAHU ALAM lagi
sehingga ana pun ingin meliput kegiatan PEMILMA UIN.
No comments:
Post a Comment
silakan komentar